Dr Amir Faishol Fath, MA (Majalah Ummi, Kajian Al-Qur’an 02-XXIX Februari 2017)
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
(QS An-Nur [24]: 58)
Allah swt ingin agar keluarga orang-orang beriman membawa keberkahan tidak saja bagi anggotanya tetapi juga bagi orang lain. Supaya keluarga Mukmin membawa makna bagi kehidupan, Allah swt mengajarkan akhlak mulia yang harus dimulai dari dalam rumah.
Yang dimaksud dengan akhlak mulia yaitu adab minta izin setiap akan masuk kamar anggota keluarga yang lain. Subhanallah, nampaknya sederhana, tapi justru dari sini tiga hal penting akan terbangun; pertama,hidupnya perasaan sensitif padapelanggaran aturan. Bahwa sekalipun di dalam rumah sendiri, bersama orangtua, atau kerabat dekat, bukan berarti bebas sebebasnya. Masih ada batasan yang harus dijaga.
Kedua,terjaganya kehormatan. Islam bukan sekadar aturan hidup jasmaniah, melainkan juga aturan moral untuk menjaga kehormatan manusia. Ini bedanya Islam dengan aturan yang dibuat manusia pada umumnya. Di Barat, kehidupan bisa dikatakan teratur, bersih, dan disiplin. Tetapi mereka tidak punya aturan akhlaqiyah. Bagi mereka, tidak masalah membuka aurat di mana saja, bahkan melakukan zina di tempat-tempat terbuka.
Ketiga,terbangunnya rasa malu. Inilah yang menjaga akhlak mulia. Manusia dikatakan manusia ketika masih mempunyai rasa malu. Ketika rasa malu sudah tiada, maka yang tersisa hanya fisiknya,sementara hakikat kemanusiaannya sudah berubah jadi binatang. Islam diturunkan untuk menjaga manusia dan kemanusiaannya.
Dua Anggota
Dalam ayat ini Allah menyebutkan dua anggota keluarga yang harus minta izin. Pertama, budak, baik laki-laki maupun perempuan.Artinya, dalam Islambudakdianggap anggota keluarga.Dengan berbagai cara, Islam berusaha meminimalisasi perbudakan. Di antaranya dengan menganjurkan agar memerdekakan mereka atau dengan menjadikan tindakan memerdekakan budak sebagai tebusan atau penghapus dosa. Tetapi aturan mengenai budak masih ada. Sebab,bisa jadi,di masa depan manusia memberlakukan kembali cara-cara perbudakan. Seandainya itu terjadi, Islam sudah punya aturannya. Termasuk aturan bagaimana memperlakukan budak dalam kehidupan berumah tangga. Adapun pembantu bukan anggota tetap keluarga, melainkan hanya sekali waktu bergabung dalam keluarga, sesuai dengan kontrak kerja. Beda dengan budak yang sepenuhnya di tangan majikannya.
Kedua, anak-anak yang belum baligh. Anak-anak akan belajar dari apa yang biasa dia lihat di dalam rumah. Bila mereka sering melihat aurat orangtuanya sejak sebelum baligh, mereka akan melakukan hal yang sama setelah baligh. Allah swt ingin agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang mulia. Sehingga kelak setelah baligh,mereka pun akan berakhlak mulia.Inilah rahasia mengapa anak-anak itu diberi pelajaran agar selalu minta izin setiap kali akan masuk ke kamar orang lain. Dari sini anak akan belajar membangun rasa malu dalam dirinya.
Dalam perintah minta izin liyasta’zdinkumpada ayat di atas ada huruf lam. Maksudnya lam al-amri (lam perintah). Tujuan perintah tersebut adalah agar para orangtua mengajarkan semua anggota keluarga agar mengikuti aturan tersebut. Tapi pada hakikatnya perintah itu untuk budakdan anak-anak yang menjadi anggota rumah tangga. Jika anak-anak itu belum paham, maka tugas orang dewasa untuk mengajarkannya. Seperti dalam hadits Nabi saw,“Suruhlah anak-anakmu untuk menegakkan shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah jika tidak mau shalat pada usia sepuluh tahun,” (HR Abu Dawud).
Jadi, pada hakikatnya anak-anak yang belum baligh tidak yang termasuk mendapatkan taklifatau pembebanan. Tetapi yang mendapatkan taklif adalah orangtua mereka untuk mengajarkan etika itu sebagai pendidikan sehingga mereka kelak mempunyai akhlak dan kebiasaan yang baik. Dengan pembiasaan ini,orangtua lebih mudah membimbing anak jika sudahdewasa.
Tiga Waktu Sensitif
Allah swt berfirman.“…tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu,” (QS An-Nur [24]: 58). Berdasarkan ayat ini jelas bahwa ada tiga waktu yang sangat sensitif di mana orangtua biasanya sedang dalam kondisi santai, melonggarkan pakaian, baik sedang melakukan hubungan suamiistri atau sedang tidur.
Biasanya setiap orang merasa bebas membuka pakaian di dalam rumahnya, terlebih di kamarnya sendiri. Sebagaimana seorang anak merasa bebas keluar-masuk kamar orangtuanya, saudaranya, dan lain sebagainya. Karenanya Allah swt mengajarkan agar minimaldalam tiga waktu ini siapapun dari keluarga terdekat hendaklah minta izin. Maksudnya, minta izin dengan mengetuk pintu dan mengucapkan salam ketika masuk kamar. Adapun ketiga waktu itu adalah sebelum shalatSubuh, ketika menanggalkan pakaian luar di tengah hari, dan sesudah shalat Isya'. Penjelasan lebih lanjut tentang tiga waktu ini akan kita bahas pada edisi berikutnya.
Foto ilustrasi: google
No comments:
Post a Comment